| Sejarah Berdirinya Perusahaan |
|
|
|
| Written by Administrator | |
| Sunday, 16 December 2007 | |
|
Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PD-AU) Kabupaten Pemalang, didirikan untuk memberikan nilai tambah bagi Pemerintah Kabupaten Pemalang. Dalam memberikan nilai tambah tersebut usaha pemerintah mengatur, membangun dan menyelenggarakan usaha-usaha milik pemerintah daerah. Hal ini dituangkan dalam : 1. Undang-Undang Nomer 13 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkup Propinsi Jawa Tengah. 2. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1962 Tentang Perusahaan Daerah (Lembaga Negara Tahun 1962 nomor 10) jo Undang-undang Nomor 6 Tahun 1969 (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 37). 3. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah. 4. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999 Tentang Kepengurusan Badan Usaha Milik Daerah. 5. Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Pemalang. 6. Keputusan Bupati Pemalang Nomor 28 Tahun 2004 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Pemalang. |
|
| Last Updated ( Monday, 17 December 2007 ) |
Sejarah 